Mekanisme Pemblokiran Ponsel Ilegal di Indonesia dan Bagaimana Nasib Ponsel Milik WNA

Mekanisme Pemblokiran Ponsel Ilegal di Indonesia dan Bagaimana Nasib Ponsel Milik WNA

Begini Nasib Ponsel BM Yang Dibeli Sebelum 17 Agustus ini adalah suatu hal yang menarik untuk kita ketahui mengenai mekanisme pemblokiran perangkat ponsel ilegal itu sendiri.  Proses validasi terhadap perangkat ponsel ilegal itu akan menggunakan aplikasi sistem DIRBS oleh Kementrian Perindustrian  yang dalam hal ini Apabila nomor IMEI pada perangkat ponsel ternayata tidak terdaftar dalam database DIRBS maka perangkat ponsel tersebut adalah barang ilegal yang berasal dari pasar gelap. Selanjutnya Perangkat ponsel yang di beli oleh masyarakat setelah 17 Agustus 2019 maka akan terkena blokir, Perangkat ponsel yang di beli oleh masyarakat sebelum 17 Agustus 2019 maka akan terkena pemutihan, Peraturan masa pemutihan terhadap perangkat ponsel ilegal yang sudah terlanjur dibeli oleh masyarakat sedang dipersiapkan. Halaman situs untuk melakukan cek imei juga tengah dipersiapkan.
Untuk melanjutkan membaca artikel ini silahkan .... KLIK


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »